Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang menonjol adalah pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Di lingkungan kementerian, khususnya di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, AI tidak lagi dipandang sebagai teknologi masa depan, melainkan bagian penting dari transformasi layanan publik yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel.
Hal ini dapat dilihat dari pemanfaatan AI menghadirkan peluang besar sekaligus tanggung jawab baru dalam mengelola informasi publik. Karena itu, penting untuk memahami bagaimana kedudukan AI dalam ekosistem layanan Kanwil Kemenag Sumsel, termasuk kontribusi, manfaat, batasan, serta praktik baik yang telah diterapkan secara nyata.
1. AI sebagai Penguat Akses Informasi Publik
AI memiliki kedudukan strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang disediakan kementerian. Melalui teknologi chatbot, virtual assistant, atau sistem retrieval-based, masyarakat dapat memperoleh jawaban atas pertanyaan umum secara cepat, kapan pun dibutuhkan.
AI membantu memastikan bahwa permintaan informasi tidak terabaikan dan memberikan jawaban yang konsisten berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.
2. Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas
AI berperan penting dalam mendukung layanan publik yang transparan dan akuntabel. Teknologi ini mempermudah publik menemukan data, mengakses dokumen, dan memahami kebijakan dengan lebih cepat. Dengan penyajian informasi otomatis dan terstruktur, standar layanan keterbukaan informasi publik dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
3. Pendorong Efisiensi dan Dukungan untuk Aparatur
AI bukan pengganti manusia, tetapi penguat kapasitas aparatur. AI dapat menangani tugas administratif yang repetitif, menelusuri data secara cepat, dan menyusun ringkasan dokumen, sehingga aparatur dapat fokus pada tugas-tugas strategis dan pelayanan verifikatif.
4. Mewujudkan Layanan Publik yang Inklusif
Berkat kemampuannya dalam konversi teks–suara, penerjemahan otomatis, dan penyederhanaan bahasa, AI membantu memastikan bahwa informasi kementerian dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat dengan literasi digital terbatas.
5. AI sebagai Asisten Pelayan bagi Petugas Humas
Dalam kehumasan, AI memiliki peran signifikan sebagai asisten pelayan yang membantu mempercepat dan memperkuat proses komunikasi publik.
AI mendukung petugas humas dalam:
a. Penyusunan dan pengolahan konten, mulai dari draf berita, caption, ringkasan kebijakan, hingga materi publikasi.
b. Monitoring dan analisis isu publik
AI dapat memindai percakapan digital dan mendeteksi topik penting yang sedang berkembang.
c. Respons awal layanan informasi publik
AI membantu memberikan jawaban cepat untuk pertanyaan dasar dan menyaring pertanyaan yang memerlukan penanganan langsung oleh humas.
d. Manajemen arsip dan data publikasi
AI mempercepat pencarian dokumentasi, rilis resmi, serta data pendukung lainnya.
Melihat dari peranan AI yang sedemikian besar dalam aspek penyajian informasi yang dibutuhkan secara cepat, karena kecerdasan buatan sangat bergantung pada database, dan bahkan memiliki jenis database khusus yang disebut vektor untuk mengelola dan memproses data secara efisien. AI membutuhkan basis data yang besar dan cepat untuk menyimpan, memproses, dan mengambil data yang dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugasnya, mulai dari membuat jawaban hingga analisis.
Karena kemampuan AI tersebut, bisa dimanfaatkan dengan sedemikian rupa dalam peningkatan akses informasi
bagi layanan Kementerian, termasuk Kanwil Kemenag Sumsel.
AIOHUMAS Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan
Salah satu contoh pemanfaatan AI yang terkelola dengan baik dapat dilihat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang telah mengembangkan layanan berbasis AI bernama AIOHUMAS yang telah diluncurkan pada Februari 2025 yang lalu.
Dalam implementasinya, Kanwil Kemenag Sumsel menyiapkan database layanan yang diperbarui secara berkala, berisi informasi resmi terkait tugas, fungsi, layanan, dan kebijakan yang menjadi kewenangan Kanwil. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan database tersebut, maka AIOHUMAS akan memberikan jawaban 100% berdasarkan data resmi yang tercatat dalam sistem secara otomatis selama 24 jam / 7 hari. Namun apabila pertanyaan yang diajukan berada di luar database, AI akan memberikan tanggapan awal yang bersifat informatif dan umum. Pertanyaan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas humas sebagai bahan kajian update database layanan dan untuk penyiapan jawaban secara resmi. Model ini menunjukkan bahwa AI dapat berfungsi sebagai asisten yang mempercepat layanan, tetapi tetap menjaga batasan bahwa informasi resmi dan keputusan institusional tetap berada pada manusia.
Kanwil Kemenag Sumsel melalui humas disini dituntut untuk terus meningkatkan database layanan sesuai tugas dan fungsi Kanwil Kemenag Sumsel, agar persentase jawaban dari database terus mengalami peningkatan. Katakanlah untuk saat ini, persentase jawaban dari database layanan dengan AI 40 : 60, terkait tugas dan fungsi Kemenag Sumsel, maka secara bertahap terus ditingkatkan.
AIOHUMAS Tidak Menggantikan Peran Substantif Humas Kementerian
Meskipun AI sangat membantu, kedudukannya tidak menggantikan tugas substantif petugas humas. Segala informasi yang terkait dengan kebijakan, sikap resmi kementerian, klarifikasi isu strategis, dan pernyataan kelembagaan harus dijawab oleh petugas humas, bukan oleh AI.
AI hanya membantu menyaring, mempersiapkan, dan mempermudah proses layanan, tetapi kontrol final dan keabsahan informasi tetap pada pejabat atau petugas humas yang berwenang.
Model layanan seperti yang digunakan AIOHUMAS menjadi bukti bahwa integrasi manusia dan teknologi merupakan kunci komunikasi publik yang efektif, akurat, dan terpercaya.
AI sebagai Pilar Pendukung, Bukan Pengganti Manusia
AI memiliki kedudukan strategis sebagai pilar pendukung modernisasi layanan publik kementerian. Melalui pemanfaatan sistematis seperti AIOHUMAS, AI dapat mempercepat akses informasi, meningkatkan efektivitas komunikasi, dan memperkuat kapasitas petugas humas.
Namun demikian, AI tidak menggantikan manusia. Keputusan, klarifikasi, dan informasi resmi tetap berada pada kewenangan petugas humas. Ketika teknologi dan kompetensi aparatur berjalan seimbang, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, inklusif, dan terpercaya.
oleh Pasi Tanjung ( Prakom Kanwil Kemenag Sumsel )