⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI ⭐ KEMENAG BUKA PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN 1 JANUARI 2026 ⭐ PENDAFTARAN SELEKSI NASIONAL MURID BARU PADA MADRASAH UNGGULAN DIBUKA HINGGA AWAL FEBRUARI 2026 ⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI

Search

Persyaratan Perpanjang PPIU

Persyaratan Perpanjang PPIU

Persyaratan Perpanjang PPIU:
-        Surat asli permohonan perusahaan ditanda tangani direktur utama diajukan kepada direktur jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah
-        Susunan ke pengurusan perusahaan 
-        Copy surat izin usaha biro perjalanan wisata dari pemerintah daerah setempat yang sudah beroperasional paling singkat 2 (dua) tahun yang masih berlaku 
-        Copy akta notaris pendirian perseroan terbatas dan perubahan sebagai biro perjalanan wisata yang memiliki bidang keagamaan/ perjalanan ibadah yang telah mendapatkan pengesahan dari kementrian hukum dasn hak asasi manusia
-        Copy surat keterangan domisili usaha (SKUD) perusahaan dari pemerintah desa/kelurahan setempat yang masih berlaku 
-        Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusahaan dari kantor direktorat jenderal pajak kementerian keuangan 
-        Copy NPWP perusahaan dan pimpinan perusahaan 
-        Copy surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah kab/kota setempat yang membidangi pariwisata yang masih berlaku 
-        Surat asli rekomendasi dari kantor Kementerian Agama kab/kota setempat yang masih berlaku 
-        Copy laporan keuangan perusahaan yang sehat 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit  akuntan publik yang terdaftar  dengan opini minimal wajar dengan pengecualian (WDP)
-        Copy KTP dan biodata pemegang saham dan anggota direksi dan komisaris dengan status WNI Agama Islam dan berlaku masing-masing 
-        Biodata sumber daya manusia di bidang ticketing, keuangan, akuntasi, pemasaran, dan pembimbing ibadah minimal masing-masing 1 orang
-        Copy bukti kepemilikan kantor tetap atau sewa sesuai domisili dengan luas minimal 60 m2 dan sarana prasarana yang memadai 
-        Copy surat keterangan / perjanjian mitra biro penyelenggara ibadah umrah di Arab Saudi yang mempunyai izin resmi dari pemerintah Arab Saudi 
 
Waktu:
-        7 hari kerja (dokumen syarat terpenuhi dan pejabat terkait ada ditempat)
 
Biaya : Rp. 0.
 
Caranya:
-        Pemohon datang langsung ke PTSP Kanwil membawa dokumen yang telah dipersyaratan
-        Mengisi formulir permohonan layanan
 
Output : 
Surat Rekomendasi Izin Perpanjangan PPIU
 

Kategori: PTSP
Fotografer: PTSP

e-Saran
Bantu Kami Berkembang
AIOHUMAS
Tanyo AIOHUMAS