⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI ⭐ KEMENAG BUKA PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN 1 JANUARI 2026 ⭐ PENDAFTARAN SELEKSI NASIONAL MURID BARU PADA MADRASAH UNGGULAN DIBUKA HINGGA AWAL FEBRUARI 2026 ⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI

Search

Persyaratan Pembukaan Cabang PPIU

Persyaratan Pembukaan Cabang PPIU

Persyaratan :
-        Surat permohonan izin buka cabang dari PPIU Pusat yang disampaikan ke Kanwil Kemenag Sumsel
-        Copy SK penetapan/ izin sebagai PPIU dari Menteri Agama 
-        Copy akte notaris pendirian perseroan terbatas (PT) dan surat keterangan Tedaftar sebagai badan hukum dari kementerian hukum dan HAM 
-        Copy akta notaris pembukaan kantor cabang dan surat keterangan terdaftar sebagai badan hukum dari kementerian hukum dan HAM 
-        Surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari pemerintah daerah setempat
-        Melampirkan laporan keuangan perusahaan 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
-        Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusaan dari kantor direktorat jendral pajak kementerian keuagan sebanyak 1 (satu) lembar
-        Copy surat keterangan (Rekomendasi/Her-Regristrasi) dinas pariwisata atau pemerintah daerah setempat prmbukaan cabang
-        Susunan dan struktur pengurus perusahaan 
-        Copy  KTP pengurus pusat dan pengurus cabang
-        Biodata pimpinan perusahaan dan biodata pengurus PPIU pusat dan pengurus kantor cabang
-        Copy bukti pusat sudah memberikan jaminan bank garansi sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)
-        Melampirkan surat pengantar dari kepala kantor kementerian agama kab/kota
-        Lampiran perjanjian kerjasama antara kantor pusat dengan cabang (kewenangan pusat dan cabang)
-        Pernyataan mendukung progam pemerintah daerah dalam penerbangan umrah langsung
 
Waktu:
-        7 hari kerja (dokumen syarat terpenuhi dan pejabat terkait ada ditempat)
Biaya : Rp. 0.
Caranya:
-        Pemohon datang langsung PTSP kanwil membawa dokumen yang telah dipersyaratan
-        Mengisi formulir permohonan layanan
 
Output : SK pengesahan izin buka cabang PPIU

Kategori: PTSP
Fotografer: PTSP

e-Saran
Bantu Kami Berkembang
AIOHUMAS
Tanyo AIOHUMAS