Rekomendasi Izin Pendirian Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
Persyaratan:
- Surat permohonan dari pimpinan perusahaan (asli) ditujukan ke Kanwil Kemenag Sumsel
- Susunan kepengurusan perusahaan
- Copy izin usaha biro perjalanan wisata dari pemda setempat yang sudah beroperasional paling singkat 2 tahun yang masih berlaku sebanyak satu lembar
- Copy akta notaris pendirian Perseroan Terbatas dan atau perubahannya sebagai biro perjalanan wisata yang memiliki bidang keagamaan/ perjalanan ibadah yang telah mendapatkan pengesahan kemenkumham sebanyak satu bendel
- Surat keterangan domisili usaha perusahaan dari pemerintah desa/ keluraan setempat yang masih berlaku sebanyak satu lembar
- Copy surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak perusaan dari Kantor Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy NPWP perusahan sebnyak 1 (satu) lembar
- Copy NPWP pimpinan perusahaan sebanyak 1 (satu) lembar
- Copy surat rekomendasi dari instansi pemerintah provinsi/ kab.setempat yang membidangi parawisata yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
- Surat rekomendasi dari kantor kementrian agama dari kota setempat ( asli yang masih berlaku)
- Copy laporan keuangan perusahaan yang sehat (1 tahun)
- Terakhir dan telah di edit akuntan publik yang tedaftar dengan opini wajar dengan pengecualian sebanyak satu bendel
- Copy KTP dan biodata pemegang saham dan anggota dereksi komiseris dengan status WNI agama islam dan masih berlaku masing- masing 1 (satu) lembar
- Biodata sumber daya manusia bidang ticketing, keuangan, akutansi, pemasaran dan pembimbing ibadah dihimbau masing- masing 1 (satu) orang
- Copy bukti pemilikan kantor tetap atau sewa sesuai domisili dengan luas minimal 60 M2 dan sarana prasarana yang memadai
- Copy surat keterangan/ perjanjian mitra biro penyelenggara ibadah umrah di arab saudi yang mempunyai izin surat perintah dari arab saudi sebanyak 1 (satu) lembar
Waktu:
- 7 hari kerja (dokumen syarat terpenuhi dan pejabat terkait ada ditempat)
Biaya : Rp. 0.
Caranya:
- Pemohon datang langsung PTSP kanwil membawa dokumen yang telah dipersyaratan
- Mengisi formulir permohonan layanan