⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI ⭐ KEMENAG BUKA PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN 1 JANUARI 2026 ⭐ PENDAFTARAN SELEKSI NASIONAL MURID BARU PADA MADRASAH UNGGULAN DIBUKA HINGGA AWAL FEBRUARI 2026 ⭐ KEMENAG SUMSEL LUNCURKAN AIOHUMAS VERSI 3.0: LAYANAN LEBIH HUMANIS & BEREMPATI

Search

Izin Pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning

Izin Pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning

Pendirian satuan pendidikan pengkajian kitab kuning wajib memperoleh izin dari Menteri Agama yang diberikan setelah memenuhi persyaratan:

  1. berbadan hukum yang dibuktikan dengan akta notaris yang disahkan oleh kemen terian  yang  menyelenggarakan  urusan pemerin tahan di bidang hukum ;
  2. memiliki Piagam Statistik Pesantren yang menunjukkan Pesantren telah terdaftar di Kementerian Agama;  
  3. didirikan di lingkungan Pesantren yang dibuktikan dengan denah lokasi;
  4. memiliki struktur organisasi pengelola Pesantren;
  5. memiliki rencana kurikulum pembelajaran yang terdiri atas kurikulum Pesantren dan kurikulum  pendidikan  umum;
  6. memiliki paling sedikit 5 (lima) orang pendidik dan 2 (dua) orang tenaga kependidikan;
  7. tersedianya sarana dan prasarana kegiatan pembelaj aran yang berada di dalam Pesantren sekurangnya berupa: ruang kelas, ruang    pimpinan, ruang pendidik, ruang tata usaha;  dan  ruang perpustakaan.
  8. memiliki rencana sumber pendanaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun ajaran berikutnya; 
  9. memiliki rencana kalender pendidikan yang memuat:  jadwal  pembelajaran, evaluasi berkala, UJian, kegiatan  ekstra  kurikuler;  dan hari   libur.
  10. memiliki sistem  evaluasi  pendidikan;  dan k. memiliki santri mukim, yaitu santri yang bermukim di Pesantren paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang. 

Kategori: PTSP
Fotografer: PTSP

e-Saran
Bantu Kami Berkembang
AIOHUMAS
Tanyo AIOHUMAS