
Palembang, Inmas Sumsel.
Setelah di launching Wakaf Uang secara Nasional oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Wakaf, maka Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Evi Zurfiana Azom, SE, M.Pd.I melakukan sosialisasi dan telah berkoordinasi ke Prof. Dr. H. Duski Ibrahim, M.Ag Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu sebagaimana arahan Ka.Kanwil Kemenag Sumsel.
“ASN Kementerian Agama turut berkontribusi dalam pengembangan Wakaf Uang sehingga dalam waktu yang relatif singkat terhimpun Wakaf Uang yang terus berlanjut atau meningkat, untuk itu kita terus sosialisasikan Wakaf Uang Tahun 2021”, kata Evi saat dikonfirmasi oleh Admin Web Bid Penais Zawa, Rabu (13/01) di ruang Bidang Penais Zawa.
Kasi Pemberdayaan Wakaf Bidang Penais Zawa Drs. H. Kuwat Sumarno, M.Pd.I menyatakan: Wakaf Uang ini diharapkan berlanjut baik di tingkat Provinsi juga di Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan”, ucap H. Kuwat.
Lebih lanjut Kasi Pemberdayaan Wakaf menjelaskan bahwa: Wakaf uang yang telah dilakukan ini akan diolah oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nadzir dan selanjutnya diprioritaskan untuk Wakaf Produktif”, jelas H. Kuwat.(Rahman)