• Tentang Kami
  • Rss
  • Faq
Kanwil Kemenag Sumsel Kanwil Kemenag Sumsel
  • P r o f i l
        Sejarah Kemenag
        Visi dan Misi
        Tugas dan Fungsi
        Struktur Organisasi
        Pejabat Kakanwil
        Makna Lambang
        Satuan Kerja
        5 Nilai Budaya Kerja
        Peta
  • Data
        Direktory Data
        Keagamaan
        Kependidikan
        Tata Kelola
        Data Pusat
        Keuangan & Anggaran
  • Unit Kerja
        Sekretariat
        Bidang PENMAD
        Bidang PAKIS
        Bidang Haji & Umrah
        Bidang URAIS
        Bidang PENAIS
        Pembimas Kristen
        Pembimas Katolik
        Pembimas Hindu
        Pembimas Budha
  • Mimbar Agama
        Islam
        Kristen
        Katolik
        Hindu
        Budha
  • Regulasi
        Organisasi
        Internal
        Kerukunan Umat
        Administrasi
        Regulasi Haji
        KIP
        Kepegawaian
        Produk Hukum
        Pendidikan
        Keagamaan
        Tambahan
        Lainnya
        Reformasi Birokrasi
        Surat Edaran
  • Pengawasan
        PAK
        Gratifikasi
        Artikel
  • Kinerja
        RENSTRA 2020-2024
        RENSTRA 2015-2019
        2019
        2018
        2017
        2016
        2015
        Testimoni KI
        Testimoni Kemenag RI
        Testimoni Ombudsman
  • LAYANAN
        Daftar Nikah
        Daftar Layanan
        Permohonan Informasi
        Daftar Haji Reguler
        Daftar Informasi 19
        Info Layanan Terpadu
        Daftarkan Masjid
        Dirikan Madrasah
        Dirikan Pontren
        Aplikasi Layanan
  • RB
        WBK
        Pengawasan
        Capaian Zona Integritas
        Aplikasi ZI
        Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah
        Tim RB-ZI
        SK Tim RB
        Gratifikasi
        SPAK
        Gerakan SPAK
        Video SPAK
        Kode Etik ASN Kanwil
        SK Tim ZI
        Talkshow
        Survey PTSP 2019
        Pemilihan Agen
        Pedoman Pemilihan AP
        KMA 536 Tahun 2018
        KMA Agen Perubahan
  • Grafis
        Indeks Haji
        Produk Halal
        Pontren
        CPNS
        Reformasi Birokrasi
        Hari Anti Korupsi
        Sertifikat Halal
        Pengeras Suara
  • Beranda
  • Artikel
  • Pembimas Katolik

Pembimas Katolik

  • Thu, 12 May 2022, 12:42
  • Kategori : Pembimas Katolik
  • 108 kali

Pada  awal berdirinya Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1946, Unit Bimas Katolik merupakan salah satu bagian yang disebut Bagian Roma Katolik. Kemudian melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 tahun 1963, Bagian Roma Katolik ditingkatkan statusnya menjadi Biro Urusan Agama Katolik. Status ini  berlaku tiga tahun karena Keputusan Presiden RI Nomor 170 tahun 1966 meningkatkan Biro Urusan Agama Katolik menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik sampai sekarang.

Sebagai landasan pelaksanaan tugas Bimas Katolik mangacu pada Pancasila, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, UUD 1945 .diamandemen. khususnya BAB  XI Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang    berbunyi :

“Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu “ 

Dan berdasarkan  Peraturan Menteri Agama RI (PMA) Nomor 10 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, serta Peraturan Menteri Agama RI (PMA) No. 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, ditetapkan Struktur Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Prov. Sum Sel sebagai berikut :

VISI – MISI KEMENTERIAN AGAMA

Sebagai kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan bidang pendidikan, Kementerian Agama mempertimbangkan hasil capaian kinerja 5 tahun terakhir, potensi, dan permasalahan yang dihadapi, serta Visi Presiden dan Wakil Presiden dalam menetapkan Visinya. Visi Kementerian Agama ditetapkan dengan merujuk pada Visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong”

1. VISI

  “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

Terdapat 6 (enam) kata kunci di dalam Visi Kementerian Agama, yaitu: Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas, dan Unggul. Makna dalam masing-masing kata kunci dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Profesional, artinya adalah memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus;
  2. Andal, artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas;
  3. Saleh, artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah;
  4. Moderat, artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah;
  5. Cerdas, artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran; dan
  6. Unggul, artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain.

Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan. Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.

Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Dalam jangka panjang, capaian Visi ini akan memberikan kontribusi kepada Visi Pendidikan Indonesia 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 “Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)”.

2. MISI

Dengan bercermin dari misi Presiden dan Wakil Presiden dan berpedoman kepada tugas dan fungsinya, maka dirumuskan enam misi Kementerian Agama, yaitu:

  1. meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
  2. memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
  3. meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
  4. meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
  5. meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
  6. memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). 

Pembimbing Masyarakat Katolik Kemenag Sumsel

Pembimbing Masyarakat Katolik sebagaimana dimaksud bertugas melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang Urusan Agama Katolik dan Pendidikan Agama Katolik berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.

Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Katolik

  1. Meningkatnya kualitas pemahaman, pengamalan ajaran agama Katolik dengan dicapai antara lain melalui Pemberian bantuan bagi Penyuluh agama Katolik Non PNS dan Pelaksanaan dialog intern umat beragama
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama Katolik dengan dicapai antara lain melalui Bantuan bagi lembaga agama dalam melaksanakan pelayanan keagamaan, Mewujudkan percontohan rumah ibadat yang bersih dan sehat, serta bebas dari ajaran kebencian, dan Pelaksanaan bimbingan keluarga harmonis

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Agama Katolik

  1. Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Agama Katolik yang berkualitas, antara lain melalui pembinaan guru, pembinaan tenaga kependidikan, bantuan KKG/MGMP
  2. Peserta Didik yang berkualitas Antara lain melalui pemberian bantuan KIP bagi Siswa SMAK
  3. Lembaga Pendidikan Keagamaan Katolik yang berkualitas (memenuhi standar), antara lain melalui pemberian bantuan peningkatan sarana prasarana pendidikan untuk Taman Seminari, SMAK, dan bantuan bagi peningkatan akreditasi
     

 

Artikel Terkait

  • Peserta ToT pendamping PPH
    Wed, 25 May 2022, 11:46
  • Edaran Pembuatan Laporan Kinerja Guru dan Pegawai Madrasah
    Wed, 25 May 2022, 09:28
  • Edaran Pembuatan Laporan Kinerja Guru dan Pegawai Madrasah
    Wed, 25 May 2022, 09:27
  • Undangan Rakor Percepatan Realisasi Anggaran
    Fri, 20 May 2022, 16:25
  • SK Dirjen Bimkat No 14 Tahun 2022 tentang Rumpun Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Katolik
    Tue, 17 May 2022, 12:59
  • Keputusan Dirjen Bimas Katolik Kemenag No 4 Tahun 2022 Tentan JUKNIS PIP pada Sekolah Menengah Agama Katolik
    Tue, 17 May 2022, 12:50

Berita Populer

  • Kakanwil Minta ASN Kemenag Sumsel Menjadi Penggerak Moderasi Beragama 2022-05-25 14:53

    Palembang, Humas Sumsel. Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan meminta aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kemenag Sumsel menjadi

  • Pimpin Do’a, Ketua DWP Kemenag Sumsel Hadiri Halal bi halal DWP Provinsi 2022-05-25 11:26

    Palembang, Humas Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Emilia Syafitri Irwan memimpin do’a pada kegiatan Halal bi halal yang digelar oleh DWP

  • Kepala MAN 1 Lahat Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi ke XXIX 2022-05-25 10:10

    Lahat, Humas Kepala MAN 1 Lahat Dra. Sumila, M.Pd.I menghadiri acara pembukaan musabaqah tilawatil qur’an (MTQ) ke XXIX tahun 2022, di

  • Orang Tua Peserta PPDB Ikuti Rapat Bersama Komite MAN 2 Palembang 2022-05-25 09:50

    Palembang, Humas. Setelah melihat hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur umum MAN 2 Palembang, orang tua/wali siswa diminta

  • Puluhan Peserta KSN MAN 1 Model ikuti Simulasi OSN-K 2022-05-25 09:24

    Lubuklinggau, Humas. Menjelang pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional tingkat Kota/Kabupaten (OSN-K) sebanyak ± 57 peserta didik MAN 1

  • Mahesa Raih Juara 1 Lomba Pidato Berbahasa Inggris 2022-05-25 09:22

    Lubuklinggau, Humas Jum'at(13/5) Mahesa Putra Pradana XI IPS 2 kembali raih juara 1 Lomba Pidato Bahasa Inggris tingkat SMA/SMK/MA

Agenda

  • 16Maret Membuka Workshop Peningkatan Kompetensi Ustadz | 16.00 WIB | Hotel Alts Palembang
  • 16Maret Menyerahkan SK CPNS Formasi 2021 | 13.00 WIB | Aula PIH Palembang
  • 14Maret Membuka Workshop Guru PAI | 15.30 WIB | Hotel Alts Palembang
  • 11Maret Menghadiri Peringatan 40 Hari Mertua Gubernur Sums | 19.30 WIB | Griya Agung Palembang
  • 10Maret Menghadiri Tindaklanjut MoU UIN Rafa dan Kemenag S | 09.00 WIB | Kampus B UIN Raden Fatah Palembang
Kanwil Kemenag Sumsel
Kanwil Sumatera Selatan
Jl. Ade Irma Nasution No. 8 Palembang
   kanwilsumsel@kemenag.go.id
   0711- 351667

Profil

  • Sejarah Kemenag Sumsel
  • Visi dan Misi
  • Tugas dan Fungsi
  • Struktur Organisasi
  • Pejabat Kakanwil

PPDID

  • PPID Unit Kanwil
  • SOP Layanan PPID
  • Daftar Informasi Publik

Izin

  • Izin
  • Izin Lembaga Pendidikan
  • Izin TKQ / TPA

E-Humas

  • Daftar Medsos Resmi Kanwil
  • E-Link

© 2017 Kemenag Sumsel