Lihat Artikel Pendidikan Korupsi lainnya : Tugas Kamad, Guru dan Siswa, Peran Madrasah Pemberantasan Korupsi, Nilai dan Perilaku Anti Korupsi, Identifikasi Nilai Perilaku Anti Korupsi
Nilai dan perilaku Anti KORUPSI yang ditanamkan melalui pengembangan kegiatan kesiswaan dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Menunjukkan sikap obyektif, berorientasi pada kualitas kepribadian dan kemampuan profesional dalam memilih calon pengurus atau pemimpin.
- Melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab penuh keikhlasan dan rasa pengabdian.
- Menunjukkan sikap terbuka dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama.
- Menunjukkan sikap terbuka dalam mengelola anggaran keuangan kegiatan.
- Memiliki motivasi dan kreatifitas yang tinggi dalam mengemukakan gagasan Anti KORUPSI.
- Memiliki keberanian yang kuat untuk ikut serta melakukan pemberantasan tindak KORUPSI.
- Memiliki wawasan dan pola pikir yang mantap dan luas mengenai perilaku Anti KORUPSI.
- Menunjukkan penghayatan dan apresiasi yang mendalam mengenai perilaku Anti KORUPSI.
- Memiliki berbagai sikap terpuji yang dapat menghindarkan diri perilaku KORUPSI.
- Memiliki perasaan dan kesan yang kuat untuk menghindar dari perilaku KORUPSI.
Pengembangan pendidikan Anti KORUPSI melalui kegiatan kesiswaan dilakukan dengan strategi sebagai berikut:
- Melaksanaan pemilihan kepengurusan organisasi kesiswaan (OSIS, Pramuka, PMR, Kopsis, dll) dan panitia kegiatan dilaksanakan secara demokratis dan obyektif sesuai dengan ketentuan peraturan dengan mengutamakan kemampuan dan kualitas siswa tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektif yang mengarah kepada KORUPSI. Untuk itu perlu ditetapkan dan diumumkan secara terbuka syarat-syarat yang menonjolkan kualitas kepribadian dan kemampun profesional dari calon. Perlu dikembangkan pula sistem dan tata cara pemilihan secara terbuka disertai dengan penyampaian alasan yang obyektif dan rasional.
- Memastikan bahwa setiap anggota pengurus organisasi kesiswaan (OSIS, Pramuka, PMR, Kopsis, dll) dan kepanitiaan kegiatan melaksanakan tugas pekerjaan masing-masing sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh dedikasi keikhlasan dan rasa pengabdian. Untuk itu setiap pengurus atau kepanitiaan perlu menuliskan setiap jenis pekerjaan yang telah dilakukan dalam jurnal kegiatan individual pengurus atau panitia yang sewaktu-waktu dapat dicek oleh siapa pun.
- Semua hasil keputusan rapat, setiap rencana, proses pelaksanaan, dan hasil kegiatan kesiswaan diumumkan secara tertulis di dalam Papan Informasi Kegiatan Siswa secara terbuka. Untuk itu setiap proses dan hasil keputusan rapat ditulis dalam berita acara yang ditandatangani dan disahkan oleh pengurus atau panitia kegiatan.
- Setiap kegiatan kesiswaan harus disertai dengan rencana anggaran kegiatan secara rinci, dan setiap selesai pelaksanaan kegiatan sesegera mungkin atau secepatnya ditulis laporan keuangan sesuai dengan apa adanya memuat rincian segala jenis penerimaan dan pengeluaran secara lengkap disertai dengan bukti-bukti yang sah, Rencana dan realisasi anggaran sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan kegiatan tersebut diumumkan di Papan Informasi Kegiatan Siswa disertai dengan foto copy semua bukti penerimaan dan pengeluarannya.
- Menyediakan rubrik Anti KORUPSI sebagai rubrik tetap di samping rubrik-rubrik lainnya dalam Majalah Dinding Siswa. Rubrik ini diisi secara bergiliran oleh setiap kelas. Pengisian rubrik Anti KORUPSI ini bisa dilombakan dan diberikan penghargaan dan/atau hadiah yang menarik bagi para pemenangnya. Penilaian dalam lomba dilakukan secara obyektif dan transparan. Hasil penilaian secara rinci dimumkan dalam rubrik itu pula. Lomba bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk beberapa edisi secara bersambung. Rubrik Anti KORUPSI bisa diisi dengan kisah nyata, karikatur, puisi, sajak, cerpen, cerita bergambar, opini atau ulasan dan sebagainya. Jika madrasah juga menerbitkan Majalah Siswa/Madrasah rubrik Anti KORUPSI ini juga harus dijadikan rubrik tetap.
- Pada peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan bisa dilakukan berbagai lomba yang mengandung muatan Anti KORUPSI. Seperti lomba pidato Anti KORUPSI, pembuatan dan pembacaan Puisi Anti KORUPSI, menulis cerpen Anti KORUPSI, membuat poster Anti KORUPSI, membuat cergam Anti KORUPSI, membuat karikatur Anti KORUPSI, lomba cipta lagu Anti KORUPSI, dan sebagainya. Hasil berbagai lomba tersebut, terutama poster, puisi, karitakur, cergam, sajak atau yang lainnya dapat dipasang secara permanen di sudut-sudut madrasah, sehingga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan melestarikan memori Anti KORUPSI pada diri siswa.
- Pada saat-saat tertentu, baik pada saat peringatan hari besar nasional atau hari besar keagamaan maupun setiap saat bisa dilakukan dialog, ceramah, diskusi, seminar, atau kegiatan sejenis bertemakan Anti KORUPSI dengan mengundang nara sumber yang berkompeten dari luar madrasah, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pengacara, Ulama, mantan Narapidana KORUPSI, Mahasiswa, atau sumber-sumber lain yang bisa memberikan pencerahan, tambahan wawasan, memotivasi semangat, dan mendorong tumbuhnya perilaku Anti KORUPSI.
- Pada akhir atau awal tahun pelajaran dilaksanakan Pentas Seni Siswa dengan menunjukkan sikap kreatifitas dan apresiasi siswa di berbagai bidang seperti drama, pantomim, puisi, lagu, dan sebagainya yang mengandung nilai dan perilaku anti KORUPSI. Selain itu juga bisa dilaksanakan pameran hasil karya siswa dengan menampilkan produk unggulan dari madrasah. Pelaksanaan pameran hasil karya dapat dirancang dengan memberikan muatan nilai dan prilaku anti KORUPSI.
- Berbagai kegiatan dan kejuaraan olah raga perlu ditekankan pada internalisasi nilai dan penumbuhan sikap yang mendukung perilaku Anti KORUPSI, seperti kerja keras, disiplin, sportifitas, taat aturan, anti kecurangan, beroirentasi pada prestasi, sabar, jujur, dan sebagainya. Sosialisasi pemberian pemahaman kepada siswa tentang lebih pentingnya beberapa sikap dan perilaku tersebut dibanding hanya sekedar mengejar kemenangan dalam pertandingan perlu selalu dilakukan. Karena itu penilaian terhadap kegiatan dan kejuaraan olahraga siswa yang selama ini hanya berdasarkan pada hasil kemenangan dalam pertandingan perlu diubah dengan penilaian yang berdasarkan kriteria beberapa sikap dan perilaku di atas. Dengan demikian yang meraih juara bukan lagi mesti yang menang dalam pertandingan, tetapi bisa yang terbaik, kerja keras, yang paling disiplin dan taat aturan, paling jujur, paling sportif, dan sebagainya.
- Penanaman nilai dan perilaku Anti KORUPSI juga bisa dilakukan melalui kegiatan kunjungan lapangan untuk mengetahui secara faktual peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan KORUPSI, seperti menyaksikan sidang peradilan kasus KORUPSI, menyaksikan Sidang Pleno DPRD yang membahas tentang RAPBD, kunjungan ke LP, yang terdapat narapidana KORUPSI dan sebagainya. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk melihat, mendengar, dan mungkin ikut merasakan sendiri berbagai peristiwa yang berkaitan dengan KORUPSI sehingga dapat memberikan kesan yang lebih mendalam.