Lihat Artikel Pendidikan Korupsi lainnya : Tugas Kamad, Guru dan Siswa, Peran Madrasah Pemberantasan Korupsi, Nilai dan Perilaku Anti Korupsi, Identifikasi Nilai Perilaku Anti Korupsi
Tugas Kepala Madrasah :
- Melakukan sosialisasi PENDIDIKAN ANTI KORUPSI kepada warga madrasah;
- Menyusun program PENDIDIKAN ANTI KORUPSI melalui pembelajaran;
- Membangun budaya dan system kehidupan anti korupsi melalui pembiasaan, penghargaan dan sanksi pada seluruh warga madrasah
- Mengintegrasikan PENDIDIKAN ANTI KORUPSI ke dalam kegiatan OSIS dan ekstra kurikuler;
- Menunjukan perilaku anti korupsi dalam memimpin
Tugas Guru Madrasah :
- Menyusun program PENDIDIKAN ANTI KORUPSI melalui pembelajaran
- Mengembangkan strategi internalisasi nilai anti korupsi pada peserta didik
- Mengembangkan bahan ajar PENDIDIKAN ANTI KORUPSI yang terintegrasi dengan mata pelajaran yang diampu;
- Mengembangkan model pembelajaran yang memberi pengalaman terkait dengan korupsi;
- Mengintegrasikan PENDIDIKAN ANTI KORUPSI ke dalam kegiatan OSIS dan ekstra kurikuler;
- Menunjukkan perilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari
Tugas Siswa :
- Menyusun program OSIS yang bernuansa anti korupsi;
- Mengimplementasikan perilaku anti korupsi dalam kehidupan seharihari;
- Bersikap kritis terhadap perilaku korupsi
Sumber : Buku Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi - Dirjen Pendis Kemenag