Berikut kami tampilkan dibawah ini beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami oleh masyarakat terkait pelayanan keagamaan. Terima kasih
Bagaimana mendapatkan informasi di Kanwil Kemenag Sumsel ? |
Jawab: Dengan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kanwil Kemenag Sumsel, Jl. Kapten A. Rivai / Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 8 Telp: 351668 - 322291 Fax. 0711-378607. Surel: ppid_sumsel@kemenag.go.id |