Lihat juga Link: Daftar Informasi Publik, Ajukan Permohonan Informasi Online,
Layanan Publik Kemenag Sumsel
Untuk mempermudah masyarakat dalam akses layanan di Kanwil Kemenag Sumsel, kami sajikan beberapa layanan publik baik bersifat informasi publik maupun daftar layanan administratif / teknis. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan, dibagi atas layanan informasi, layanan administratif / teknis dan layanan jasa. Untuk layanan informasi masyarakat silahkan datang ke ruangan PPID Unit Kanwil dan Unit Kankemenag Kab./Kota se Sumsel, sedangkan layanan administratif / teknis bisa datang langsung ke ruangan PTSP Kanwil dan PTSP / PTSA Kankemenag Kab./ Kota.
A. Layanan Administratif / Teknis / dan Jasa
Nama Layanan Administratif & Teknis |
Keterangan |
|
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISINI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI | |
|
lihat persyaratan, klik DISNI |
B. Layanan Informasi Publik
Untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, Kanwil Kemenag Sumsel menyediakan layanan informasi bagi masyarakat melalui PPID Unit Kanwil. Masyarakat bisa mengakses DAFTAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK (DIP) yang telah ditetapkan, dan bisa mengujungi situs resmi PPID Sumsel Kemenag di https://ppidsusmsel.kemenag.go.id.