Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Dalam rangka upaya pencegahan dan percepatan pemberantasan korupsi, sejak tanggal 18 Desember 2012, Menag telah mencanangkan bahwa Kemenag siap membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Tujuan pencanangan ini agar predikat KKN tidak melekat pada Kemenag.